Independen — bukan situs pemerintah ✓ Setiap langkah dicocokkan dengan portal resmi ✓ Kami tidak pernah meminta NIK, OTP, atau kata sandi Anda

Cara Membuat SKCK Online

SKCK online dapat diajukan melalui situs resmi Polri dengan mengisi data, mengunggah dokumen, dan membayar biaya yang diperlukan.

Jawaban singkat

Cara membuat SKCK online dapat dilakukan dengan mengunjungi skck.polri.go.id, mengisi data, mengunggah dokumen, memilih Polres/Polsek, membayar PNBP, dan mengambil SKCK dengan membawa berkas asli.

Poin penting

  • Kunjungi situs resmi skck.polri.go.id untuk pengajuan SKCK online.
  • Isi data pribadi dan pilih Polres atau Polsek sesuai domisili.
  • Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan pas foto.
  • Lakukan pembayaran PNBP melalui bank atau online.
  • Ambil SKCK di Polres/Polsek dengan membawa dokumen asli.

SKCK online adalah layanan yang memungkinkan warga Indonesia untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui situs resmi Polri. Proses ini memudahkan pemohon karena dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Dengan adanya layanan SKCK online, pemohon dapat menghemat waktu dan tenaga karena proses pengajuan dilakukan secara digital. Namun, tetap diperlukan kunjungan ke Polres atau Polsek untuk mengambil SKCK yang sudah jadi dengan membawa dokumen asli.

Bagaimana cara mengajukan SKCK online?

Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online kini semakin mudah dengan adanya layanan di situs resmi skck.polri.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengajukan SKCK online:

1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs skck.polri.go.id dan pilih opsi “Form Pendaftaran” untuk memulai proses pengajuan.

2. Isi Data Diri: Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi secara lengkap dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen identitas Anda.

3. Unggah Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital karena Anda akan diminta untuk mengunggahnya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Rumus sidik jari yang diperoleh dari Polres atau Polsek setempat

Pastikan dokumen-dokumen tersebut jelas dan mudah dibaca untuk menghindari penolakan.

4. Pilih Polres/Polsek: Pilih lokasi Polres atau Polsek tempat Anda akan mengambil SKCK nantinya. Pastikan Anda memilih lokasi yang sesuai dengan domisili Anda.

5. Bayar PNBP: Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, Anda akan diarahkan untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar yang telah ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau metode pembayaran online yang tersedia.

6. Ambil SKCK: Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau SMS. Anda perlu datang ke Polres atau Polsek yang telah dipilih dengan membawa dokumen asli yang telah diunggah untuk verifikasi. Setelah verifikasi selesai, SKCK Anda akan diterbitkan.

Berikut adalah ringkasan dokumen dan persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen dan Persyaratan Pengajuan SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Scan berwarna
KK Scan berwarna
Akta Kelahiran Scan berwarna
Pas Foto Berlatar belakang merah
Rumus Sidik Jari Diperoleh dari Polres/Polsek

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengajukan SKCK secara online. Pastikan semua data dan dokumen yang Anda berikan akurat dan lengkap untuk mempercepat proses pengajuan.

Apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK online?

Untuk membuat SKCK online melalui situs resmi skck.polri.go.id, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu Anda persiapkan. Proses ini memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring dengan lebih efisien. Berikut adalah daftar dokumen dan persyaratan yang harus Anda lengkapi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru, berukuran 4×6 cm.
  • Rumus Sidik Jari yang bisa didapatkan dari Polres atau Polsek setempat.

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat memulai proses pengajuan SKCK online. Pastikan Anda mengunggah dokumen-dokumen ini dalam format yang ditentukan dan mengisi data pribadi Anda dengan benar di situs skck.polri.go.id. Setelah semua data dan dokumen terisi dan terunggah, Anda akan diarahkan untuk memilih Polres atau Polsek sesuai dengan domisili Anda.

Berikut adalah tabel ringkas yang merangkum dokumen-dokumen utama yang diperlukan untuk membuat SKCK online:

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Asli dan fotokopi
KK Asli dan fotokopi
Akta Kelahiran Asli dan fotokopi
Pas Foto 4×6 cm, latar belakang merah/biru
Rumus Sidik Jari Dari Polres/Polsek setempat

Setelah semua langkah di atas selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagai biaya administrasi. Setelah pembayaran selesai, Anda dapat mengambil SKCK yang sudah jadi dengan membawa berkas asli ke Polres atau Polsek yang telah Anda pilih. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan cermat untuk memastikan proses pengajuan SKCK online berjalan lancar.

Bagaimana langkah-langkah membuat SKCK online?

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi skck.polri.go.id. Proses ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting ini tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat SKCK online:

1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs skck.polri.go.id dan pilih opsi “Form Pendaftaran” untuk memulai proses pembuatan SKCK online.

2. Isi Data Diri: Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi Anda yang akurat. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki.

3. Unggah Dokumen: Anda perlu mengunggah beberapa dokumen penting, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Rumus sidik jari yang bisa didapatkan dari Polres atau Polsek setempat

4. Pilih Polres/Polsek: Pilih Polres atau Polsek sesuai dengan domisili Anda. Hal ini penting untuk menentukan tempat pengambilan SKCK nantinya.

5. Bayar PNBP: Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan tarif yang berlaku. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui berbagai metode yang disediakan.

6. Ambil SKCK: Setelah pembayaran selesai, Anda perlu datang ke Polres atau Polsek yang telah dipilih dengan membawa dokumen asli yang diunggah sebelumnya untuk verifikasi. Setelah verifikasi selesai, SKCK Anda akan diterbitkan.

Berikut adalah ringkasan dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan:

Dokumen dan Persyaratan Membuat SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi dan asli
KK Fotokopi dan asli
Akta Kelahiran Fotokopi dan asli
Pas Foto Berlatar belakang merah
Rumus Sidik Jari Diperoleh dari Polres/Polsek

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat SKCK online. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat SKCK online?

Berapa biaya yang diperlukan untuk membuat SKCK online?

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online memerlukan beberapa biaya yang harus dipenuhi oleh pemohon. Proses pengajuan SKCK melalui situs resmi skck.polri.go.id melibatkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut adalah rincian biaya dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui.

Biaya yang diperlukan untuk membuat SKCK online diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk pembuatan SKCK, pemohon dikenakan biaya sebesar Rp30.000. Pembayaran ini harus dilakukan setelah mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan di situs skck.polri.go.id.

Setelah menyelesaikan proses pengunggahan dokumen dan memilih Polres atau Polsek tempat Anda akan mengambil SKCK, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank atau pembayaran elektronik. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi saat mengambil SKCK di Polres atau Polsek yang dipilih.

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum memulai proses pengajuan SKCK online:

Dokumen yang Diperlukan untuk Membuat SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi dan asli
KK Fotokopi dan asli
Akta Kelahiran Fotokopi dan asli
Pas Foto Berwarna, ukuran 4×6
Rumus Sidik Jari Dari Polres atau Polsek setempat

Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah semua langkah selesai, Anda dapat mengambil SKCK yang telah jadi di Polres atau Polsek yang telah dipilih dengan membawa semua dokumen asli.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membuat SKCK secara online. Pastikan untuk memeriksa kembali semua data dan dokumen yang diunggah untuk menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses pembuatan SKCK.

Berapa lama proses pembuatan SKCK online?

Berapa lama proses pembuatan SKCK online?

Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui skck.polri.go.id biasanya memakan waktu yang relatif singkat, namun durasi tepatnya dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Secara umum, setelah Anda menyelesaikan semua langkah pengajuan, termasuk mengisi data, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), proses verifikasi dan penerbitan SKCK oleh pihak kepolisian dapat memakan waktu sekitar 1 hingga 7 hari kerja.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengajukan SKCK online:

  • Mengunjungi situs resmi skck.polri.go.id.
  • Mengisi formulir data pribadi dan informasi lainnya yang diperlukan.
  • Mengunggah dokumen-dokumen penting, seperti:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta Kelahiran
    • Pas foto terbaru
    • Rumus sidik jari
  • Memilih Polres atau Polsek tempat Anda akan mengambil SKCK.
  • Melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan tarif yang berlaku.
  • Mengambil SKCK dengan membawa berkas asli ke Polres atau Polsek yang telah dipilih.

Setelah Anda menyelesaikan semua langkah tersebut, Anda dapat memantau status pengajuan SKCK Anda melalui situs resmi. Jika ada kendala atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi pihak kepolisian melalui kontak yang tersedia di situs tersebut.

Berikut adalah ringkasan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan SKCK online:

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi dan asli
KK Fotokopi dan asli
Akta Kelahiran Fotokopi dan asli
Pas foto Berukuran 4×6 cm, latar belakang merah
Rumus Sidik Jari Diperoleh dari Polres atau Polsek setempat

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat dengan mudah mengajukan SKCK secara online dan menghemat waktu dibandingkan dengan pengajuan langsung di kantor polisi.

Apa yang harus dilakukan setelah pengajuan SKCK online?

Apa yang harus dilakukan setelah pengajuan SKCK online?

Setelah Anda menyelesaikan pengajuan SKCK online melalui situs resmi skck.polri.go.id, ada beberapa langkah penting yang harus Anda lakukan untuk memastikan proses Anda selesai dengan lancar. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang harus Anda ikuti setelah mengajukan SKCK online:

Setelah Anda mengisi data pribadi, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan (seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto, dan rumus sidik jari), serta memilih Polres atau Polsek tempat Anda akan mengambil SKCK, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran ini dengan baik, karena Anda akan membutuhkannya nanti.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan setelah pengajuan:

  • Bayar PNBP: Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada halaman konfirmasi pengajuan. Anda dapat melakukan pembayaran melalui bank atau metode lain yang telah ditentukan.
  • Simpan Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran tersebut. Bukti ini akan diperlukan saat Anda mengambil SKCK di Polres atau Polsek yang Anda pilih.
  • Ambil SKCK: Datang ke Polres atau Polsek yang Anda pilih pada saat pengajuan dengan membawa dokumen asli dan bukti pembayaran. Anda akan diminta untuk menunjukkan dokumen asli sebagai verifikasi sebelum menerima SKCK Anda.
  • Periksa Kembali Data: Sebelum meninggalkan kantor polisi, periksa kembali data yang tertera pada SKCK Anda untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Berikut adalah ringkasan dokumen dan biaya yang perlu Anda persiapkan:

Dokumen dan Biaya Pengajuan SKCK Online
Dokumen Keterangan
KTP Fotokopi dan asli
Kartu Keluarga Fotokopi dan asli
Akta Kelahiran Fotokopi dan asli
Pas Foto Berwarna, ukuran 4×6
Rumus Sidik Jari Dari kantor polisi setempat

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses pengajuan SKCK online Anda berjalan dengan lancar dan Anda dapat menerima SKCK Anda tanpa hambatan. Pastikan Anda selalu memeriksa situs resmi skck.polri.go.id untuk informasi terbaru dan perubahan prosedur.

Bagaimana cara memilih Polres atau Polsek saat pengajuan SKCK online?

Proses pengajuan SKCK online memerlukan pemilihan Polres atau Polsek yang sesuai dengan domisili pemohon. Pemilihan ini penting karena Polres atau Polsek yang dipilih akan menjadi tempat pengambilan SKCK setelah proses online selesai. Berikut adalah langkah-langkah dan tips untuk memilih Polres atau Polsek yang tepat saat mengajukan SKCK online.

Pertama, pastikan Anda mengetahui alamat domisili Anda saat ini. Alamat ini harus sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Jika Anda tinggal di wilayah yang berbeda dengan alamat KTP, Anda harus memperbarui alamat Anda terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengajuan SKCK online. Setelah memastikan alamat domisili, Anda dapat memilih Polres atau Polsek yang sesuai dengan wilayah tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memilih Polres atau Polsek saat pengajuan SKCK online:

  • Login ke situs resmi: Buka skck.polri.go.id dan masukkan data yang diperlukan.
  • Isi data pribadi: Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen identitas Anda.
  • Pilih jenis permohonan: Pilih jenis permohonan SKCK yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pilih Polres atau Polsek: Gunakan fitur pencarian untuk menemukan Polres atau Polsek yang sesuai dengan domisili Anda. Anda dapat memasukkan nama kota atau kabupaten untuk memudahkan pencarian.
  • Konfirmasi pilihan: Setelah memilih, pastikan untuk memeriksa kembali pilihan Anda sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.

Berikut adalah tabel ringkas yang berisi dokumen dan syarat yang perlu disiapkan untuk pengajuan SKCK online:

Dokumen dan Syarat Pengajuan SKCK Online
Dokumen/Syarat Keterangan
KTP Scan KTP asli
KK Scan Kartu Keluarga
Akta Kelahiran Scan akta kelahiran
Pas Foto Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
Rumus Sidik Jari Surat dari kepolisian setempat

Setelah semua data dan dokumen diunggah, Anda akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran dengan baik. Terakhir, Anda harus datang ke Polres atau Polsek yang dipilih untuk mengambil SKCK dengan membawa semua dokumen asli yang telah diunggah.

⚠ Tetap waspada

Hati-hati dengan situs palsu yang mengatasnamakan Polri. Pastikan mengakses situs resmi skck.polri.go.id untuk pengajuan SKCK online.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SKCK online berlaku di seluruh Indonesia?
Ya, SKCK online berlaku di seluruh Indonesia dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Bagaimana cara membayar biaya SKCK online?
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau layanan pembayaran online yang bekerja sama dengan Polri.
Apakah pas foto harus terbaru?
Ya, pas foto harus terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah perlu datang ke kantor polisi setelah pengajuan online?
Ya, pemohon harus datang ke Polres atau Polsek yang dipilih untuk mengambil SKCK dengan membawa dokumen asli.
Berapa lama proses verifikasi dokumen?
Proses verifikasi dokumen biasanya memakan waktu maksimal 3 hari kerja.
Apakah bisa memperpanjang SKCK online?
Ya, SKCK dapat diperpanjang secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang sama seperti pengajuan baru.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan data?
Hubungi Polres atau Polsek tempat pengajuan untuk koreksi data.
Apakah ada biaya tambahan untuk pengambilan SKCK?
Tidak, biaya yang dibayarkan sudah termasuk biaya administrasi dan tidak ada biaya tambahan untuk pengambilan.

Urus adalah panduan independen dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun. Biaya, tautan, dan langkah dapat berubah — selalu konfirmasi di portal resmi sebelum bertindak. Ini informasi umum, bukan nasihat hukum atau keuangan.