✓ Independen — bukan situs pemerintah ✓ Setiap langkah dicocokkan dengan portal resmi ✓ Kami tidak pernah meminta NIK, OTP, atau kata sandi Anda

Paspor & Imigrasi

Cara Mengurus Paspor Hilang atau Rusak

Paspor hilang atau rusak bisa diganti di kantor imigrasi. Siapkan dokumen, termasuk surat keterangan kehilangan dari polisi, dan bersiap menjalani BAP serta membayar denda.

Jawaban singkat

Untuk paspor hilang, buat dulu surat keterangan kehilangan di kepolisian, lalu datang ke kantor imigrasi membawa KTP, kartu keluarga, dan surat tersebut. Untuk paspor rusak, bawa KTP, KK, dan paspor lama. Keduanya melewati wawancara atau BAP dan dikenai denda sesuai ketentuan. Biaya paspor baru dibayar terpisah. Cek tarif dan prosedur terbaru di imigrasi.go.id atau M-Paspor.

Poin penting

  • Paspor hilang maupun rusak diganti langsung di kantor imigrasi melalui proses BAP atau wawancara.
  • Untuk paspor hilang, wajib ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Keduanya umumnya dikenai denda sesuai ketentuan, di luar biaya penerbitan paspor baru.
  • Siapkan KTP, kartu keluarga, dan dokumen pendukung seperti akta lahir atau ijazah.
  • Kehilangan akibat bencana bisa dibebaskan dari denda setelah verifikasi petugas.
  • Per 2026, cek tarif, jadwal, dan apakah perlu antre lewat M-Paspor di portal imigrasi.

Langkah demi langkah

  1. Buat laporan kehilangan (untuk paspor hilang)Datang ke kantor kepolisian untuk membuat surat keterangan kehilangan. Sebutkan nomor paspor jika Anda menyimpan salinannya. Minta, bila memungkinkan, dua rangkap asli surat tersebut.
  2. Siapkan dokumen pendukungKumpulkan KTP, kartu keluarga, dan dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, atau akta nikah. Untuk paspor rusak, sertakan paspor lama yang rusak. Untuk paspor hilang, lampirkan surat keterangan kehilangan dari polisi.
  3. Cek jadwal dan kedatanganPengurusan paspor hilang atau rusak umumnya dilakukan langsung di kantor imigrasi. Sebagian kantor meminta ambil antrean lewat M-Paspor atau antrian.imigrasi.go.id, sebagian lain bisa walk-in. Cek kebijakan kantor tujuan lebih dulu.
  4. Datang ke kantor imigrasiSerahkan berkas ke petugas. Anda akan diarahkan menjalani pemeriksaan untuk memastikan penyebab hilang atau rusaknya paspor.
  5. Jalani BAP atau wawancaraPetugas melakukan Berita Acara Pemeriksaan untuk menggali kronologi, disertai pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. Jawab dengan jujur dan konsisten.
  6. Bayar denda dan biaya pasporSetelah pengajuan disetujui kepala kantor imigrasi, bayar denda sesuai ketentuan dan biaya penerbitan paspor baru melalui kanal resmi. Paspor pengganti diterbitkan setelah pembayaran lunas.

Tetap tenang saat paspor hilang atau rusak

Kehilangan paspor atau menemukannya dalam kondisi rusak memang membuat panik, apalagi menjelang perjalanan. Namun paspor pengganti bisa diurus di kantor imigrasi. Kuncinya adalah menyiapkan dokumen dengan lengkap dan memahami bahwa, berbeda dari permohonan paspor biasa, kasus hilang atau rusak melewati pemeriksaan tambahan untuk memastikan penyebabnya.

Kondisi yang dianggap rusak

Paspor dikategorikan rusak apabila data biodata di dalamnya menjadi tidak jelas atau bentuk fisiknya berubah dari aslinya. Contohnya paspor yang basah, terlipat parah, sobek, berlubang, terbakar, atau tercoret sehingga informasinya sulit dibaca. Jika paspor Anda dalam kondisi demikian, jangan dipakai bepergian dan segera ajukan penggantian.

Langkah pertama untuk paspor hilang

Bila paspor hilang, buat lebih dulu surat keterangan kehilangan di kepolisian. Akan sangat membantu jika Anda menyimpan salinan halaman biodata paspor, karena petugas biasanya menanyakan nomor paspor saat membuat laporan. Mintalah, bila memungkinkan, dua rangkap asli surat keterangan kehilangan agar ada cadangan untuk berkas imigrasi.

Dokumen yang disiapkan

Untuk kedua kasus, siapkan KTP dan kartu keluarga. Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, atau akta nikah sering diminta untuk memverifikasi biodata. Untuk paspor rusak, bawa paspor lama yang rusak tersebut. Untuk paspor hilang, lampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Pastikan nama dan tanggal lahir di seluruh dokumen konsisten.

Proses di kantor imigrasi dan BAP

Pengurusan paspor hilang atau rusak umumnya dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi. Sebagian kantor mewajibkan pengambilan antrean melalui aplikasi M-Paspor atau laman antrian imigrasi, sementara sebagian lain menerima kedatangan langsung, jadi periksa kebijakan kantor tujuan sebelum berangkat. Setibanya di sana, Anda akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau wawancara singkat. Petugas menggali kronologi hilang atau rusaknya paspor dan mengambil data biometrik berupa foto serta sidik jari. Jawablah dengan jujur dan konsisten. Hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepala kantor imigrasi untuk pertimbangan persetujuan.

Denda dan biaya paspor baru

Paspor hilang maupun rusak umumnya dikenai biaya beban atau denda sesuai peraturan yang berlaku. Denda ini terpisah dari biaya penerbitan paspor baru, yang besarnya berbeda menurut jenis paspor, biasa atau elektronik, serta masa berlakunya. Karena tarif dapat berubah, per 2026 sebaiknya Anda mengecek nominal terkini di situs resmi imigrasi sebelum datang. Perlu dicatat, denda bisa dibebaskan untuk kehilangan atau kerusakan akibat kondisi darurat seperti bencana alam, setelah diverifikasi petugas.

Jika hilang di luar negeri

Bila paspor hilang saat Anda berada di luar negeri, laporkan ke kepolisian setempat, lalu datangi perwakilan Republik Indonesia terdekat seperti KBRI, KJRI, atau KDEI. Di sana Anda dapat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai dokumen perjalanan sementara untuk kembali ke Indonesia. SPLP umumnya hanya berlaku sekali jalan, sehingga setelah tiba di tanah air Anda tetap perlu mengurus paspor baru.

Berapa lama paspor pengganti terbit

Setelah BAP disetujui dan pembayaran lunas, waktu penerbitan paspor pengganti umumnya menyerupai permohonan paspor biasa, yakni beberapa hari kerja, tergantung antrean dan kebijakan kantor. Beberapa kantor menyediakan layanan percepatan dengan biaya tambahan agar paspor selesai di hari yang sama, namun ketersediaannya tidak merata. Jika Anda memiliki rencana perjalanan mendesak, sampaikan kepada petugas dan tanyakan opsi yang tersedia. Hindari memesan tiket dengan tanggal mepet sebelum paspor benar-benar di tangan.

Mencegah paspor hilang atau rusak kembali

Setelah mendapatkan paspor baru, lakukan langkah pencegahan sederhana. Simpan foto atau pindaian halaman biodata di tempat yang aman, baik digital maupun cetak, sehingga Anda selalu memiliki catatan nomor paspor. Simpan paspor di tempat kering dan terlindung, jauh dari air dan panas, serta hindari melipat atau menaruhnya di saku belakang. Saat bepergian, pertimbangkan menggunakan sampul pelindung dan menyimpan paspor terpisah dari dompet agar jika salah satu hilang, tidak semua dokumen penting ikut raib.

Perbedaan prosedur hilang dan rusak

Meski keduanya diurus di kantor imigrasi dan melewati pemeriksaan, ada perbedaan utama. Paspor rusak mensyaratkan Anda membawa fisik paspor lama yang rusak sebagai barang bukti, dan pemeriksaan berfokus pada penyebab kerusakan. Paspor hilang tidak memiliki fisik paspor, sehingga surat keterangan kehilangan dari kepolisian menjadi dokumen kunci, dan wawancara menggali kronologi hilangnya. Besaran denda untuk kedua kasus juga umumnya berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Waspada calo

Di sekitar kantor imigrasi kadang ada calo yang menjanjikan proses cepat tanpa BAP dengan imbalan biaya tinggi. Perlu ditegaskan, pemeriksaan adalah prosedur resmi yang tidak bisa dilewati, dan seluruh pembayaran hanya sah melalui kanal resmi. Jangan membagikan NIK, kode OTP aplikasi, atau foto dokumen pribadi kepada perantara tak resmi. Panduan ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum; untuk ketentuan terbaru, rujuk situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau hubungi kantor imigrasi tujuan.

⚠ Tetap waspada

Hindari calo di sekitar kantor imigrasi yang menjanjikan 'paspor hilang beres tanpa BAP' dengan tarif tinggi. Proses BAP adalah prosedur resmi yang tidak bisa dilewati, dan pembayaran hanya melalui kanal resmi. Jangan membagikan NIK, kode OTP aplikasi M-Paspor, atau foto dokumen kepada pihak tak resmi. Daftar dan bayar hanya lewat kanal berakhiran imigrasi.go.id.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah paspor hilang bisa diurus online penuh lewat M-Paspor?
Umumnya tidak sepenuhnya. Kasus hilang atau rusak biasanya memerlukan kedatangan langsung dan BAP. Cek kebijakan kantor imigrasi tujuan, karena sebagian memakai antrean online.
Apa saja dokumen untuk paspor hilang?
KTP, kartu keluarga, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan dokumen pendukung seperti akta lahir atau ijazah. Biodata diri harus sesuai.
Berapa dendanya?
Paspor hilang dan rusak dikenai biaya beban atau denda sesuai peraturan yang berlaku, di luar biaya paspor baru. Per 2026, konfirmasi nominal terkini di imigrasi.go.id.
Apakah denda bisa dibebaskan?
Bisa, untuk kehilangan atau kerusakan akibat kondisi darurat seperti bencana alam, setelah diverifikasi petugas imigrasi.
Bagaimana jika paspor hilang di luar negeri?
Lapor ke kepolisian setempat, lalu datang ke KBRI, KJRI, atau KDEI untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar bisa pulang ke Indonesia.
Apa yang membuat paspor dianggap rusak?
Bila biodata menjadi tidak terbaca atau bentuk fisiknya berubah, misalnya basah, sobek, terbakar, berlubang, atau tercoret.

Urus adalah panduan independen dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun. Biaya, tautan, dan langkah dapat berubah — selalu konfirmasi di portal resmi sebelum bertindak. Ini informasi umum, bukan nasihat hukum atau keuangan.