✓ Independen — bukan situs pemerintah ✓ Setiap langkah dicocokkan dengan portal resmi ✓ Kami tidak pernah meminta NIK, OTP, atau kata sandi Anda

CARA

Cara Daftar Merek Dagang di DJKI secara Online

Mendaftarkan merek memberi Anda hak eksklusif atas nama atau logo usaha, dan seluruh prosesnya kini bisa diajukan online lewat portal DJKI.

Jawaban singkat

Daftarkan merek dagang lewat portal e-Merek DJKI di merek.dgip.go.id. Mulailah dengan mengecek ketersediaan merek secara gratis melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, lalu buat akun, isi formulir, unggah dokumen (label merek, data pemohon, dan surat pernyataan UMK bila berlaku), dan bayar PNBP sesuai jumlah kelas. Setelah itu merek melewati pemeriksaan formalitas, masa pengumuman, dan pemeriksaan substantif sebelum sertifikat terbit. Biaya dihitung per kelas.

Poin penting

  • Cek ketersediaan merek lebih dulu secara gratis lewat Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebelum membayar.
  • Pendaftaran diajukan online melalui portal e-Merek di merek.dgip.go.id.
  • Biaya PNBP dihitung per kelas barang/jasa; tarif UMK lebih rendah daripada non-UMK bila syarat terpenuhi.
  • Proses melewati tahap formalitas, pengumuman (masa keberatan), lalu pemeriksaan substantif sebelum sertifikat terbit.
  • Per 2026 tarif dan target waktu pemeriksaan dapat berubah; selalu cek ketentuan terbaru di merek.dgip.go.id.
  • Pendaftaran bisa ditolak jika merek Anda sama atau mirip dengan merek yang sudah terdaftar lebih dulu.

Langkah demi langkah

  1. Cek ketersediaan merek lebih duluSebelum membayar apa pun, telusuri Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) di pdki-indonesia.dgip.go.id untuk memastikan merek Anda belum terdaftar atau belum ada yang terlalu mirip. Langkah gratis ini mengurangi risiko permohonan ditolak dan biaya yang hangus.
  2. Tentukan kelas barang atau jasaMerek didaftarkan berdasarkan kelas sesuai klasifikasi internasional (Nice). Tentukan kelas yang mencakup barang atau jasa usaha Anda. Jika produk Anda masuk lebih dari satu kelas, biayanya dihitung per kelas, jadi rencanakan sesuai kebutuhan nyata.
  3. Buat akun di portal e-Merek DJKIAkses merek.dgip.go.id, buat akun dengan email aktif, lalu verifikasi melalui tautan yang dikirim sistem. Ketik alamat portal langsung di peramban dan hindari tautan dari pihak tak dikenal untuk mencegah situs tiruan.
  4. Isi formulir dan unggah dokumenLengkapi data pemohon, label/etiket merek dalam format gambar yang diminta, serta dokumen pendukung. Untuk tarif UMK, pilih kategori Usaha Mikro dan Kecil dan lampirkan surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan. Periksa ejaan dan kelas sebelum mengirim.
  5. Bayar PNBP sesuai jumlah kelasSistem menghitung tagihan berdasarkan jumlah kelas dan kategori pemohon. Bayar PNBP melalui kanal resmi (misalnya virtual account) sebelum batas waktu. Simpan bukti bayar; permohonan baru diproses setelah pembayaran terkonfirmasi.
  6. Pantau tahap pemeriksaan hingga sertifikatPermohonan melewati pemeriksaan formalitas, masa pengumuman (saat pihak lain bisa mengajukan keberatan), lalu pemeriksaan substantif. Pantau status dan tanggapi surat dari DJKI tepat waktu. Jika disetujui, sertifikat merek diterbitkan secara elektronik.

Mengapa merek perlu didaftarkan

Merek adalah identitas usaha Anda: nama, logo, atau kombinasi keduanya yang membedakan produk Anda dari milik orang lain. Dengan mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anda memperoleh hak eksklusif untuk menggunakannya dan dasar hukum untuk mencegah pihak lain memakai merek yang sama atau mirip. Tanpa pendaftaran, Anda rentan kehilangan nama yang sudah susah payah dibangun bila ada pihak lain yang mendaftarkannya lebih dulu.

Di Indonesia berlaku asas pendaftar pertama (first to file): yang mendaftar lebih dulu umumnya memiliki hak lebih kuat. Karena itu, mendaftarkan merek sejak dini adalah langkah strategis, bukan sekadar formalitas.

Mulai dari pengecekan gratis

Langkah pertama yang sering dilewatkan pemohon adalah pengecekan ketersediaan merek. DJKI menyediakan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang bisa diakses gratis untuk menelusuri merek yang sudah terdaftar atau sedang diproses. Dengan mengecek lebih dulu, Anda bisa menilai apakah merek Anda berpeluang lolos atau terlalu mirip dengan yang sudah ada. Ini menghemat biaya PNBP yang tidak dikembalikan bila permohonan ditolak.

Memahami sistem kelas

Merek didaftarkan berdasarkan kelas barang atau jasa mengikuti klasifikasi internasional. Perlindungan hanya berlaku pada kelas yang Anda daftarkan. Jika usaha Anda mencakup beberapa jenis produk yang berbeda kelas, Anda perlu mendaftar di masing-masing kelas, dan biaya dihitung per kelas. Memetakan kebutuhan kelas sejak awal membantu Anda mengatur anggaran secara realistis dan memastikan cakupan perlindungan sesuai kegiatan usaha.

Proses pengajuan online

Seluruh permohonan diajukan melalui portal e-Merek di merek.dgip.go.id. Setelah membuat akun dan memverifikasi email, Anda mengisi formulir, mengunggah label merek dalam format gambar yang diminta, dan melampirkan dokumen pendukung. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dapat memperoleh tarif yang lebih rendah bila memilih kategori UMK dan melampirkan surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan. Setelah formulir lengkap, sistem menerbitkan tagihan PNBP yang harus dibayar melalui kanal resmi sebelum permohonan diproses.

Tahap pemeriksaan yang perlu Anda ikuti

Setelah pembayaran, permohonan melewati beberapa tahap. Pemeriksaan formalitas memeriksa kelengkapan berkas. Berikutnya masa pengumuman, ketika pihak lain yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan. Setelah itu, pemeriksaan substantif menilai apakah merek memenuhi syarat untuk didaftarkan. Bila tidak ada halangan, sertifikat merek diterbitkan secara elektronik. Selama proses, pantau status permohonan dan tanggapi surat dari DJKI tepat waktu agar permohonan tidak gugur.

Biaya dan waktu: selalu cek yang terbaru

Besaran PNBP dan target waktu pemeriksaan ditetapkan oleh peraturan dan dapat berubah. Ada pula pembaruan ketentuan dari waktu ke waktu yang memengaruhi tarif maupun target penyelesaian. Oleh sebab itu, per 2026, jangan berpatokan pada angka dari blog atau jasa pihak ketiga; konfirmasikan tarif dan ketentuan terbaru langsung di merek.dgip.go.id. Perhatikan juga bahwa target waktu yang diumumkan bersifat sasaran, bukan jaminan.

Menyiapkan label merek yang kuat

Peluang merek lolos juga dipengaruhi oleh seberapa khas (distinctive) merek itu sendiri. Merek yang hanya berisi kata umum atau sekadar menggambarkan jenis produk cenderung sulit didaftarkan karena dianggap tidak punya daya pembeda. Sebaliknya, nama atau logo yang unik dan tidak langsung menggambarkan produk biasanya lebih kuat. Siapkan file label dalam format dan ukuran yang diminta sistem, pastikan tampilannya jelas, dan pertimbangkan apakah Anda mendaftarkan merek kata, logo, atau kombinasi keduanya, karena cakupan perlindungannya berbeda.

Menanggapi surat dan kemungkinan penolakan

Selama proses, DJKI dapat mengirim pemberitahuan, misalnya permintaan perbaikan pada tahap formalitas, keberatan dari pihak lain saat pengumuman, atau usulan penolakan pada pemeriksaan substantif. Jangan abaikan surat-surat ini: ada tenggat untuk menanggapi, dan kelalaian menjawab bisa membuat permohonan dianggap ditarik atau ditolak. Jika menerima usulan penolakan, Anda umumnya diberi kesempatan menyampaikan tanggapan atau argumen. Memantau status secara berkala lewat akun e-Merek membantu Anda tidak melewatkan tenggat penting.

Setelah sertifikat terbit

Sertifikat merek bukan akhir dari kewajiban Anda. Perlindungan merek berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang agar tidak hangus. Anda juga perlu benar-benar menggunakan merek dalam kegiatan usaha, karena merek yang tidak dipakai dalam jangka waktu tertentu berisiko dihapus atas permohonan pihak lain. Bila melihat ada pihak yang meniru merek Anda, sertifikat menjadi dasar untuk menegur atau menempuh langkah hukum. Simpan sertifikat dan bukti penggunaan merek dengan rapi.

Panduan independen

Urus adalah situs panduan independen dan bukan instansi pemerintah, dan halaman ini bukan nasihat hukum. Untuk merek yang kompleks, sengketa, atau strategi perlindungan lintas kelas dan negara, pertimbangkan berkonsultasi dengan konsultan kekayaan intelektual terdaftar. Yang terpenting, Anda bisa mengajukan sendiri melalui merek.dgip.go.id tanpa harus membayar calo yang menjanjikan jaminan palsu.

⚠ Tetap waspada

Banyak jasa menjanjikan "merek pasti lolos" atau "jalur cepat orang dalam"; tidak ada yang bisa menjamin itu karena keputusan ada pada pemeriksa DJKI. Daftar sendiri lewat merek.dgip.go.id, dan jangan serahkan kata sandi akun atau OTP Anda kepada siapa pun.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu kelas merek dan mengapa penting?
Kelas adalah pengelompokan barang atau jasa menurut klasifikasi internasional. Perlindungan merek hanya berlaku pada kelas yang Anda daftarkan, dan biaya dihitung per kelas, sehingga pemilihan kelas menentukan cakupan dan ongkos.
Berapa biaya mendaftar merek?
Biaya berupa PNBP per kelas, dengan tarif UMK lebih rendah daripada non-UMK bila syaratnya terpenuhi. Nominalnya dapat berubah mengikuti peraturan terbaru, jadi cek tarif resmi per 2026 di merek.dgip.go.id sebelum membayar.
Berapa lama proses pendaftaran merek?
Prosesnya memakan waktu cukup lama karena melewati formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. DJKI dapat menetapkan target waktu tertentu, tetapi itu target, bukan jaminan. Pantau statusnya lewat portal resmi.
Apakah merek saya pasti disetujui?
Tidak. Permohonan bisa ditolak bila merek dianggap sama atau mirip dengan yang sudah terdaftar, bersifat umum, atau melanggar ketentuan. Mengecek PDKI lebih dulu membantu menilai peluang.
Apa gunanya masa pengumuman?
Pada masa pengumuman, pihak lain yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan atas permohonan Anda. Jika tidak ada keberatan yang menggugurkan, permohonan lanjut ke pemeriksaan substantif.
Berapa lama perlindungan merek berlaku?
Perlindungan merek berlaku selama jangka waktu tertentu sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang dengan membayar biaya perpanjangan. Cek masa berlaku dan prosedur perpanjangan terbaru di merek.dgip.go.id.

Urus adalah panduan independen dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun. Biaya, tautan, dan langkah dapat berubah — selalu konfirmasi di portal resmi sebelum bertindak. Ini informasi umum, bukan nasihat hukum atau keuangan.